


Bandung, 11 Maret 2025 – Dalam sebuah pertemuan penting di Gedung Sate, Bandung, Menteri Ketenagakerjaan RI, Laila Sari, mendesak PT Total Distribusi dan Alih Daya (TDA) untuk meningkatkan standar kesejahteraan bagi puluhan ribu tenaga alih daya yang bekerja di bawah naungannya. Diskusi yang berlangsung selama dua jam ini membahas isu krusial seperti upah minimum, jaminan kesehatan, dan hak cuti bagi pekerja outsourcing yang sering kali terabaikan. Laila menekankan bahwa meskipun TDA telah mematuhi sebagian besar regulasi dalam UU Cipta Kerja, masih ada ruang untuk perbaikan, terutama dalam memastikan pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. "Perusahaan sebesar TDA harus menjadi teladan dalam menciptakan ekosistem kerja yang adil," tegasnya. Menanggapi hal ini, Wakil Direktur TDA, Darmawan Putra, menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan internalnya. "Kami akan segera membentuk tim khusus untuk meninjau kontrak kerja dan menyesuaikan benefit bagi pekerja kami," katanya. Pertemuan ini juga menghasilkan kesepakatan untuk mengadakan inspeksi bersama dalam beberapa minggu ke depan guna memastikan implementasi perbaikan tersebut.